Nestapa Muslimin Di Negeri-negeri Islam

0
972

Akhir-akhir ini, Islam tengah dirundung duka. Kejadian demi kejadian buruk terus di alami oleh umat muslim. Yang terbaru adalah dua kasus yang mampu menggemparkan dunia yakni penistaan al-Quran dan penyiksaan muslim Rohingnya.

                Berawal dari pernyataan surat al-Maidah ayat 51, Basuki T Purnama atau Ahok dilaporkan ke mabes polri atas tuduhan penistaan agama. Kasus pun bergulir sampai ke meja hijau. Tak kunjung tuntutannya dipenuhi, umat Islam yang dimotori oleh Gerakan Nasional Pengawal fatwa (GNPF) MUI melakukan aksi besar-besaran. Tak tanggung-tanggung aksi tersebut dilakukan sebanyak tiga kali. Aksi yang dinamai dengan aksi bela Islam, menuai banyak dukungan dari berbagai pihak. Dari masyarakat biasa sampai birokrat. Terakhir aksi yang digelar di lapangan Monas pada Jumat 2 Desember lalu dihadiri sekitar tujuh juta peserta aksi.

                Lain Indonesia, lain pula Myanmar. Kondisi umat muslim Rohingnya di Myanmar tak kalah memprihatinkan. Jika di Indonesia terjadi penistaan agama, maka di Myanmar terjadi tindakan kekerasan. Kekerasan yang muncul sejak sebelum Myanmar memperoleh kemerdekaan dari kolonial Inggris. Tercatat dari tahun 1784 M – 2012 M sudah puluhan kali terjadi tindak kekerasan bahkan pengusiran kepada kaum muslim Rohingnya.

                Peristiwa tersebut menjadi catatan kelam bagi umat muslim saat ini. Bukan hanya bagi kedua negara, namun juga untuk negara muslim yang lain. Walaupun Indonesia mampu mengadakan aksi bela Islam dengan peserta lebih dari tujuh juta, namun tidak menghilangkan esensi bahwa umat muslim kini terhina. Begitu pun dengan muslim Rohingnya. Diskriminasi yang terjadi menjadi bukti nyata Islam dalam posisi kelam.

Dunia seolah diam

                Terdapat satu fakta menarik dari peristiwa yang terjadi saat ini yaitu dunia tidak pernah berpihak pada Islam. Indonesia misalnya, dalam kasus penistaan yang dilakukan Ahok justru umat muslimlah yang selalu dipojokkan. Buni Yani yang hanya membagikan potongan video pernyataan Ahok berdurasi 30 detik, justru dianggap sebagai biang keonaran. Bahkan dengan mudah Buni Yani dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu umat muslim yang menuntut keadilan atas kasus penistaan agama dianggap tidak menjaga kebhinekaan. Bahkan pemerintah dan para parpol (Partai Politik) membuat aksi tandingan yang bertemakan parade kebhinekaan 4 Desember lalu.

       Yang lebih menarik adalah Aung San Suu Kyi peraih Nobel Perdamaian asal Myanmar, hanya berdiam diri melihat muslim Rohingnya dibantai dan terusir dari negaranya. Bahkan dalam wawancaranya bersama BBC News,  dia menjelaskan pemerintahannya menghindari masalah kontroversial ini. Padahal sudah jelas, dalam kasus yang terjadi di Myanmar bukanlah kasus yang kontroversial, justru ini merupakan bentuk diskriminasi dari kaum mayoritas terhadap kaum minoritas.

Dari sekulerisme menghilangkan perisai umat (Khilafah)

Sekulerisme merupakan bentuk pemisahan agama dari kehidupan. Dalam aplikasinya agama tidak boleh mengatur aspek-aspek kehidupan umum baik masyarakat maupun negara. Agama hanya boleh mengatur pada ranah individu saja. Sedangkan ranah publik diserahkan kepada konsensus masyarakat.

Penerapan paham ini pada seluruh aspek kehidupan membuat umat Islam kehilangan identitasnya. Kehilangan pula sosok pemimpin yang disyariatkan kepadanya. Sekaligus kehilangan bentuk negara ideal yang pantas diterapkannya. Ditambah distorsi sejarah yang dilakukan orang-orang yang membenci Islam, membuat informasi kebenaran Islam kian jauh.

Khilafah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam perjalanan umat Islam selama 14 abad, tak pernah muncul ke permukaan. Padahal dalam sejarahnya umat Islam tidak pernah mengarungi peradaan kecuali dengan khilafah. Dari mulai era Khulafa ar-Rasyidin, Umayah, Abbasiyah, hingga Utsmaniyah, khilafah menjadi benteng tangguh yang sulit digoyahkan. Khilafah menjadi identitas orisinil yang melekat pada umat Islam.

Adanya kasus penistaan agama dan kekerasan pada umat Islam yang terjadi saat ini, adalah hasil penerapan sekulerisme dan ketiadaan khilafah. Sekulerisme menjadi racun dalam tubuh umat. Pemisahan peran agama dari kehidupan menyulitkan umat Islam dalam menilai sesuatu. Walhasil umat Islam tak mampu berbuat atas dasar syariat, justru umat Islam tunduk pada aturan yang berlaku. Padahal sudah dapat dipastikan hukum yang ada tidak dapat memayungi dan melindungi umat Islam. Apatah lagi melindungi, memberikan keadilan pun jauh. Ketiadaan khilafah pun menjadi sebab adanya kekerasaan yang dialami umat muslim saat ini. Peran khalifah sebagai pelindung umat, tak bisa dirasakan kembali. Padahal hanya khalifah-lah yang mengerti tentang perasaan umat Islam. Namun ketiadaan khilafah menyebabkan ketiadaan sosok khalifah.

Solusi permasalahan umat

Sekulerisme sebagai pangkal permasalahan yang menggelayuti umat Islam, seharusnya dicampakkan. Karena sekulerisme bertentangan dengan nash-nash al-Quran. Dalam surat al-Baqarah ayat 208-209, Allah berfirman yang artinya:

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. Tetapi, jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah bahwasannya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.(QS. al-Baqarah: 208-209)

Sebagai sebuah ajaran yang sempurna dan papipurna, Islam mampu menjawab semua problematika umat. Karena Islam bukan semata-mata agama ritual namun juga sebuah pandangan hidup. Islam mampu mengatur hubungan manusia dengan tuhannya, mampu mengatur hubungan dengan sesamanya, dan juga mampu mengatur hubungan dengan dirinya sendiri. Walhasil tidak ada alasan untuk menerapkan Islam kaffah untuk umat yang sedang nestapa.

Namun penerapan Islam kaffah haruslah membutuhkan sebuah wadah. Wadah yang menjadi jalan bagi semua aturan yang ingin diterapkan. Tentunya dengan asas negara yang berjalan sekuler seperti saat ini, hukum Islam tidak akan bisa terterapkan. Satu-satunya yang mampu menjadi wadah bagi penerapan syariat Islam kaffah adalah negara yang berasaskan Islam yaitu Khilafah. Maka untuk bisa melanjutkan kehidupan Islam, sekaligus menghilangkan kenestapaan umat muslim di negeri-negeri Islam, tidak ada jalan lain kecuali penegakkan khilafah. Karena khilafah adalah jawaban atas semua problematika saat ini.

[Forum Kajian Islam Mahasiswa]

Comments

comments

LEAVE A REPLY