“Harus ada investigasi, sebab akan menjadi perang biokimia. Ini sangat berbahaya, penyelundupan barang-barang pertanian. Pusat karantina harus membuat laporan dan juga Kementan, ini kasus seperti apa, sengaja atau tidak sengaja,” ujar Fahri Hamzah di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Lanjutnya, karena ini bisa diduga mengarah perang biokimia pihak Kementrian Pertahanan juga harus terlibat karena dapat membahayakan jiwa rakyat Indonesia.
“Kemenhan juga harus terlibat ini karena juga mengancam pertahanan negara kita,” tegasnya.
Sebelumnya, Pusat Karantina melakukan pemusnahan dua kilogram benih cabai, 5.000 batang tanaman cabai dan satu kilogram benih bawang daun dan sawi hijau dilakukan dengan cara dibakar dengan incinerator di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta.
“Kalau saya bilang ini imigrasi kebobolan. Seharusnya kalau sudah lewat masanya kokbelum balik ya dicari-cari dong,” kata Antarjo di Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Kamis (8/12).
Warga negara Cina diketahui melakukan aksi tanam secara ilegal, mengingat tersangka memakai paspor wisata. Berdasarkan hasil uji laboratorium yang diterbitkan oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian pada 24 November, benih cabai yang ditanam dinyatakan positif terinfestasi bakteri Erwinia chrysantemi Organisme Pengganggu Tanaman Karantina (OPTK) A1 Golongan 1. (ts)
“Harus ada investigasi, sebab akan menjadi perang biokimia. Ini sangat berbahaya, penyelundupan barang-barang pertanian. Pusat karantina harus membuat laporan dan juga Kementan, ini kasus seperti apa, sengaja atau tidak sengaja,” ujar Fahri Hamzah di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Lanjutnya, karena ini bisa diduga mengarah perang biokimia pihak Kementrian Pertahanan juga harus terlibat karena dapat membahayakan jiwa rakyat Indonesia.
“Kemenhan juga harus terlibat ini karena juga mengancam pertahanan negara kita,” tegasnya.
Sebelumnya, Pusat Karantina melakukan pemusnahan dua kilogram benih cabai, 5.000 batang tanaman cabai dan satu kilogram benih bawang daun dan sawi hijau dilakukan dengan cara dibakar dengan incinerator di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta.
“Kalau saya bilang ini imigrasi kebobolan. Seharusnya kalau sudah lewat masanya kokbelum balik ya dicari-cari dong,” kata Antarjo di Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Kamis (8/12).
Warga negara Cina diketahui melakukan aksi tanam secara ilegal, mengingat tersangka memakai paspor wisata. Berdasarkan hasil uji laboratorium yang diterbitkan oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian pada 24 November, benih cabai yang ditanam dinyatakan positif terinfestasi bakteri Erwinia chrysantemi Organisme Pengganggu Tanaman Karantina (OPTK) A1 Golongan 1. (ts)