Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) kembali melaporkan Cagub DKI Basuki T Purnama (Ahok) ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan penistaan agama. Kali ini dugaan penistaan agama yang dilaporkan adalah ucapan Ahok saat membacakan nota keberatan di persidangan.
Saat ditanya soal pelaporan ACTA ke Bareskrim, Ahok mengaku bosan dilaporkan ke polisi. Dirinya juga menyinggung ACTA yang selalu melaporkannya ke polisi.
“Dia mah laporin gue (saya) terus,” kata Ahok sembari bercanda di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Ahok mengatakan dirinya sudah pernah diadukan kepolisi karena mengutip buku berjudul ‘Berlindung di Balik Ayat Suci’. Namun karena saat ini dalam momen Pilgub 2017, aduan tersebut muncul lagi ke permukaan.
“Kita sudah diaduin kok. Jadi waktu di Bareskrim itu, Habib Rizieq atau siapa sudah menggunakan buku itu untuk mengadukan saya. Dia mengatakan saya seolah-olah telah menista Al Maidah sejak tahun 2008,” ujar Ahok.
“Sudahlah, logikanya ini kan yang seperti saya bilang ini, kan dalam rangka Pilkada, keluar ayat itu,” lanjutnya.
ACTA kembali melaporkan Ahok karena dianggap menistakan agama saat membacakan nota keberatan di persidangan kasusnya, Selasa (13/12) kemarin. Menurut ACTA, ucapan Ahok dapat memecah-belah rakyat.
“Ucapan Ahok yang kami persoalkan adalah kalimat-kalimat yang berbunyi ‘ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat’ dan kalimat ‘dari oknum elite yang berlindung di balik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan surat Al Maidah 51,” kata Dahlan Pido Wakil Ketua ACTA di Kantor Bareskrim Mabes Polri. (dtk)