“Perempuan-perempuan tua yang telah berhenti haid dan kehamilan yang tidak ingin menikah lagi, tidaklah dosa atas mereka menanggalkan pakaian mereka tanpa bermaksud menampakkan perhiasannya (tabarruj).”(QS. al-Nuur:60)
Mafhum muwafaqah ayat ini adalah, “jika wanita-wanita tua yang telah menaphouse saja dilarang melakukan tabarrauj, lebih-lebih lagi wanita-wanita yang belum tua dan masih punya keinginan nikah.”
.
Perbuatan yang termasuk Kategori Tabarruj
1. Mengenakan Pakaian Tipis dan Pakaian Ketat Yang Merangsang
“Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti seekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia; …”(HR. Imam Muslim)
.
2. Mengenakan Wewangian Di Hadapan Laki-laki Asing
“Siapapun wanita yang memakai wewangian kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya, berarti ia telah berzina.”(HR. Imam al-Nasaaiy)
.
3. Berhias terhadap laki-laki asing (bukan mahram atau suaminya)
“Seorang wanita dilarang berhias untuk selain suaminya.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, dan al-Nasaaiy)
.
4. Berdandan Berlebihan
“Janganlah mereka memukul-mukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.”(QS. An-Nuur:31)
Definisi tabarruj adalah idzhaar al-ziinah wa al-mahaasin li al-ajaanib (menampakkan perhiasan dan kecantikan kepada laki-laki yang bukan mahram). Atas dasar itu, setiap upaya mengenakan perhiasan atau menampakkan kecantikan yang akan mengundang pandangan kaum laki-laki termasuk dalam tindakan tabarruj yang dilarang.
.
5. Membuka Sebagian Aurat
“Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka …… dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak-lenggok dan berlagak……..” (HR. Imam Muslim)
.
6. Menghilangkan Tahi Lalat dan Meratakan Gigi
“Allah mengutuk orang yang membuat tahi lalat, dan orang yang minta dibuatkan tahi lalat, orang yang mengerok alisnya, dan orang yang memangur giginya (meratakan gigi dengan alat) dengan maksud untuk memperindah dengan mengubah ciptaan Allah”….(HR. Bukhari dan Muslim)
.
Majelis @TausiyahCinta_ |Rubrik Tsaqofah